Pelatihan : Teknik Pengorganisasian Masyarakat Bagi Fasilitator Desa

Satunama.org – Pengorganisasian masyarakat adalah suatu pendekatan pengembangan masyarakat dengan tujuan mengubah dari sikap apatis, individual, dan “masyarakat bisu” menjadi situasi sadar, dinamis, dan partisipatif. Dari masyarakat yang rentan menjadi masyarakat yang mempunyai posisi tawar dan tanggung jawab politik yang memadahi, serta mencapai perubahan sosial ke arah yang lebih baik. Pengorganisasian masyarakat juga merupakan pengembagan yang mengutamakan kesadaran kritis dan penggalian potensi lokal masyarakat yang mengutamakan dialog dan musyawarah yang demokratis.

Teknik CO untuk Fasilitator Desa (Small)Globalisasi menyebabkan perkembangan dan perubahan yang sangat cepat serta meluas hingga ke desa dan daerah pelosok. Hal ini akan membawa dampak positif apabila masyarakat desa memiliki kemampuan untuk mengelola informasi serta aset sosial maupun non sosial yang terkandung dalam informasi yang mereka terima. Sebaliknya, globalisasi akan menimbulkan efek negatif apabila informasi yang masuk diterima begitu saja tanpa mengalami proses pengolahan informasi. Proses pengolahan informasi ini biasanya dilakukan dalam kelompok-kelompok masyarakat, sehingga untuk mencapainya perlu adanya pengorganisasian komunitas dan masyarakat agar proses pembelajaran serta penyerapan informasi dapat berjalan dengan baik.

Pengorganisasian masyarakat sejatinya menjadi kebutuhan pokok bagi para pemangku kebijakan desa. Sebab pengorganisasian merupakan ujung tombak keberhasilan pembangunan dan pengembangan Desa. Jika dikaitkan dengan penetapan Undang-undang Desa nomor 6 tahun 2014 dan akan bergulirnya Dana Desa dalam jumlah yang cukup besar maka pengorganisasian masyarakat mutlak dibutuhkan.

Untuk itulah SATUNAMA menawarkan pelatihan Teknik Community Organizing for Village Facilitator. Pelatihan ini akan membantu para fasilitator desa untuk mencapai tujuan utama masyarakat yaitu membentuk tatanan masyarakat sipil (civil society) yang beradab dan berprikemanusiaan serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, keadilan, keterbukaan, kesejahteraan ekonomi, politik, maupun budaya. Dengan kemampuan pengorganisasian para fasilitator akan mampu mengintegrasikan semua potensi yang ada di desa dan juga mampu mengkomunikasikan perkembangan, perubahan, maupun pengetahuan baru kepada masyarakat.

Waktu Pelatihan:
Pelatihan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, tanggal 30 Maret – 1 April 2015. Pelatihan berlangsung dari pagi hingga sore hari, yaitu pukul 08.00 s.d. 17.30 WIB.

Tempat Pelatihan:
Kompleks Balai Latihan SATUNAMA,
Jl. Sambisari No. 99, Dusun Duwet RT 07/34 Sendangadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta 55285.
Telp. 0274-867745, 867746, 867747 (200)

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut, segera hubungi :

Dian Nuri Ningtyas
085225096611

Unit Training SATUNAMA
Jl. Sambisari No 99 Duwet RT/RW 07/34 Sendangadi, Mlati, Sleman
Telp : 0274 – 867745, 867746, 867747 (710)
Fax. 0274-869044
Email : training@satunama.org

*) Download : TOR & Formulir Pendaftaran

5 pemikiran pada “Pelatihan : Teknik Pengorganisasian Masyarakat Bagi Fasilitator Desa”

Tinggalkan komentar