Diskusi Kebijakan Perlindungan Anak AVI-SATUNAMA

Satunama.org – Kamis (22/01), SATUNAMA menerima kunjungan Ibu Ragil Dien dari Australian Volunteers International (AVI) Indonesia. Ibu Ragil Dien membantu mitra AVI Indonesia menyusun dokumen kebijakan perlindungan anak. Kebijakan perlindungan anak ini disebutkan bermanfaat tidak hanya untuk melindungi relawan asing yang bekerja di Indonesia, tetapi juga untuk memastikan (menghindarkan) mitra AVI Indonesia dari kemungkinan terjadinya konflik-konflik antara pekarya di lembaganya dengan anak-anak yang mendapat manfaat atau layanan program lembaga.

Dalam pertemuan yang juga diikuti oleh masing-masing perwakilan Departemen di SATUNAMA ini, Ibu Ragil Dien memberikan pengantar mengenai kekerasan terhadap anak-anak. Masing-masing departemen juga diminta untuk memetakan berbagai kegiatan yang potensial melibatkan interaksi dengan anak-anak.

Dari pemetaan itulah bisa disusun rancangan kebijakan perlindungan anak. Saat ini SATUNAMA sudah terdapat aturan kepegawaian dan kode etik yang mengikat seluruh pekarya di lembaga ini (sejak 1997). Kehadiran kebijakan perlindungan anak tentu akan makin melengkapi dokumen yang sudah ada. Dokumen ini sendiri pada prinsipnya merupakan panduan teknis, menuliskan dari apa yang sebenarnya sudah dilakukan.

Ditulis oleh: Stella Maris Rani Paramita
Editor: Bima Sakti

Tinggalkan komentar